Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia perwakilan Papua menyebut oknum aparat polisi
memperburuk promosi penegakan HAM di Papua. Pasalnya kekerasan yang
menghilangkan nyawa seorang warga di Wamena menambah catatan buram HAM
di Tanah Papua.
Hal ini katakan Kepala Kantor KOMNAS HAM Perwakilan Papua, Frist
Ramandey kepada jurnalis Jubi di Rumah Sakit Bayangkara, Kota Jayapura,
Papua, Sabtu(14/1/2017)
“Kejadian dia awal tahun ini memperlihatkan menjungjung HAM di
lingkungan aparat itu tidak ada,”ungkap Ramandey saat menjenguk jenazah
Edison Hesegem, korban yang diduga meninggal akibat penyiksaan Polisi
di Jayawijaya di kamar mayat RS Bhayangkara.
Perilaku oknum polisi yang tidak menjunjung, kata Ramandey
memperburuk promosi dan citra penegakan HAM di Papua. Karenanya,
pihaknya sangat menyayangkan oknum polisi yang bertindak berlebihan itu.
Menurutu dia, polisi bertindak berlebihan sementara polisi punya
standar tersendiri dalam penaganan kasus. Standar itu sebagai panduan
penegakan HAM. “Kenapa mereka lakukan ini?”pintanya
Menurut Ramandey, kasus ini kecil tetapi justru kasus-kasus kecil
ini terjadi setiap tahun. Kasus Matuan satu kasus di awal tahun yang
menceritakan tidak ada perubahan penegakan HAM di Papua.
“Persoalan kecil seperti ini akan semakin menguatakan situsi HAM di Papua segi kuantitasnya berlangsung setiap tahun,”katanya.
.
Karena itu, kata dia, upaya pengungkapan kasus ini sangat penting dalam
rangka pendidikan hukum bagi publik dan sekema advokasi public.
“Kita mendukung penuh sikap kelembagaan terang benderang memngungkap
kasus ini kepada publik dan menghukum pelakunya,”ujarnya sambil
meninggakan ruang Jenazah.
Keluarga korban, Alex Hesegem mantan Gubernur Papua sangat berharap
agar jangan terjadi seperti ini lagi sebab di sini banyak orang begitu
jadi polisi bekerja itu dengan baik.
"Karena sudah sampai ke rumah sakit kok di pukul lagi? Ini tindakan
yang tidak terpuji yang di lakukan oleh anggota polisi," ujar Hesegem
kepada Jubi, Sabtu (14/1/2017) di RS Bahyangkara Kotaraja Jayapura.
Menurut Hesegem wakil keluarga korban ini merupakan kelalaian dalam
melaksanakan tugas oleh sebab itu meminta kepada Kapolda Papua untuk
memecat oknum polisi tersebut. "Dan polisi begitu tidak pantas untuk
melayani masyarakat dan perlu juga mendapatkan hukuman setimpal dengan
perbuatannya," ujar Alex Hesegem.
Lebih lanjut Alex Hesegem meminta kepada Kapolda Papua maupun
Kapolres Jayawijaya sama-sama menjaga situasi agar agar jangan terjadi
lagi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami juga meminta kepada Komnas HAM
untuk bekerja dengan jujur agar hasilnya sama-sama puas,"kata mantan
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Sementara itu Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui
anggotanya telah melakukan kekerasan terhadap korban. Dia mengatakan
anggotanya telah melakukan tindakan penanganan yang berlebihan terhadap
korban.
"Anggota kami melakukan tindak kekerasan terhadap korban dan ini
tidak seharusnya dilakukan oleh seorang anggota polisi," ungkap
Waterpauw.
Kata dia, Anggota yang melakukan tindakan ini akan ditarik ke Polda
dan ditindak tegas. "Tindakan tegas berupa hukuman pidana dan
diberhentikan secara tidak hormat,"katanya.
Kapolda Papua juga berjanji akan meminta keterangan dari saksi-saksi
di RSUD Wamena serta pemilik rumah yang diduga jadi sasaran pencurian.
Lalu hasilnya akan disampaikan secara transparan kepada publik.
Keluarga korban juga mengklarifikasi bahwa korban yang meninggal
bukan Edison Matuan tetapi yang bersangkutan bernama Edison Hesegem.(*)
Sumber : http://tabloidjubi.com/
TPNPB Kodap IV Sorong Raya Bakar Bendera Merah Putih
-
“Keberadaan negara Indonesia di Tanah Papua adalah ilegal dan secara ilegal
negara kolonial sedang melakukan pembubuhan terhadap orang Papua dan
mencuri ke...
3 minggu yang lalu


0 komentar:
Posting Komentar
Silakan Tinggalkan Komentar Anda di Bawah ini